Sudah dinyatakan lulus tetapi belum juga dilantik, demikian nasib CPNS 2014 Muratara. Seperti diketahui, sebanyak 284 CPNS berhasil lulus dengan tes CAT dari 285 CPNS yang dibutuhkan Muratara. Tes CAT tersebut telah dilangsungkan pada 5-20 Desember 2014 di Lubuk Linggau. Berikut hasil tes dapat
didownload di sini.
CPNS yang telah lulus kemudian dipersilahkan melengkapi berkas pada tanggal 9-27 Februari 2015. Berkas-berkas tersebut selanjutnya dipergunakan untuk verifikasi data dan penetapan NIP CPNS.
BKN melalui fanspage Facebooknya (
Badan Kepegawaian Negara 'BKN' Republik Indonesia) mulai mengumumkan progres data untuk penetapan NIP CPNS Muratara pada, Jumat 17 April 2015. Dalam updatenya pada tanggal tersebut disebutkan bahwa tinggal 18 CPNS Muratara yang sedang ditetapkan NIPnya. Seminggu berikutnya, Jumat 24 April 2015, tersisa 8 CPNS yang belum ditetapkan. Sisa beban penetapan CPNS tersebut tidak berubah seminggu berikutnya. Sisa beban tersebut berkurang menjadi 6 sisa beban pada update Selasa 5 Mei 2015. Hingga update 22 Mei 2015, sisa beban tersebut tidak berkurang.
Tidak kurang selama 5 minggu sejak data CPNS masuk pusaran penetapan NIP, CPNS Muratara mulai bertanya-tanya tentang tidak kunjung selesainya penetapan NIP. Tidak sedikit CPNS yang menduga-duga bahwa di antara yang belum ditetapkan NIP itu adalah mereka sendiri yang sedang menunggu-nunggu.
Beberapa CPNS Muratara mulai meminta konfirmasi dari BKD Muratara dan BKN. BKD setempat hanya meminta CPNS untuk bersabar menunggu. BKN sendiri akhirnya memberikan bocoran permasalahan yang terjadi. Dijelaskan bahwa ada masalah verifikasi dalam kualifikasi pendidikan CPNS yang telah lulus terhadap formasi jabatan (forjab) yang dipilih CPNS.
|
Contoh Forjab dan kualifikasi pendidikan
|
|
|
Forjab untuk 6 orang CPNS Muratara
yang terkendala penetapan NIP saat ini, yaitu:
1. Pengadministrasi anggaran (D3 Kesekretariatan/D3 Manajemen Perusahaan) : 1 orang (dari 2 orang)
2. Perencana pertama : 1 orang (dari 3 orang)
3. Verivikator keuangan (D3 Akutansi) : 2 orang (dari 3 orang)
4. Analisis jaringan iptek (S1 Informatika/S1 Teknik Komputer) : 1 orang (dari 3 orang)
5. Analisis objek wisata (S1 Pariwisata) : 1 orang (dari 1 orang)
Permasalahan yang muncul di sini adalah kualifikasi pendidikan yang ditawarkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk suatu forjab terlalu luas atau terlalu banyak. Sebagai contoh, forjab Perencana Pertama dapat diisi oleh siapa pun yang berasal dari S1 Planologi, Ekonomi Studi Pembangunan, atau Pertanian. Hal ini berbeda dengan forjab Medik Veteriner Pertama, yang hanya diisi oleh S1 Kedokteran Hewan sehingga forjab ini tidak bermasalah saat kualifikasi pendidikan.
Permasalahan lain yang muncul adalah keambiguan strata yang dibutuhkan. Misalnya, yang dibutuhkan adalah S1 Pariwisata tetapi kemudian yang lulus adalah D4 Pariwisata. Dalam hal ini, BKN memandang beda antara S1 dan D4. Permasalahan ini tidak muncul bila persyaratan kualifikasi dirinci lebih jelas sehingga CPNS yang hendak mendaftar tidak terkendala setelah lulus. Berikut formasi CPNS Muratara 2014 dapat
di download di sini.